Keutamaan shadaqah di
sisi Allah Ta’ala itu sangat agung sekali dan pahalanya pun demikian besar.
Allah Ta’ala berfirman:
“Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada
Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan harta-nya di jalan Allah), maka Allah
akan melipat-gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak...”
[Al-Baqarah: 245]
Dan dalam kitab
ash-Shahiihain disebutkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, dia berkata,
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa bershadaqah senilai biji kurma
dari hasil usaha yang baik, dan Allah tidak akan menerima kecuali yang baik,
maka sesungguhnya Allah akan menerimanya dengan tangan kanan-Nya, untuk
kemudian Dia kembangkan bagi pelakunya sebagaimana salah seorang di antara
kalian memelihara anak kuda sehingga menjadi seperti gunung (besar dan kuat).” [1]
Ketahuilah -semoga Allah
memberimu jalan petunjuk untuk mentaati-Nya- bahwa umat ma-nusia akan berdiri
pada hari Penghimpunan di alam mahsyar di bawah terik matahari yang sangat
panas, di mana matahari sangat dekat sekali dengan kepala, hari pun sangat
panjang, di mana satu hari sama dengan seribu tahun berdasarkan hitungan
kalian, dengan berbagai kejadian yang dahsyat, juga hal-hal yang mengerikan,
menakutkan, lagi mengkhawatirkan.
Seandainya engkau mengetahui hari Kiamat dengan berbagai kejadiannya, Pastilah engkau akan lari menjauh dari keluarga dan juga dari tempat tinggal. Hari yang begitu panas yang panasnya mengelilingi semua Makhluk, sehingga tersebar luar dengan kejadiannya yang luar biasa. Hari di mana langit pecah dengan kejadiannya, Dan anak-anak pun menjadi beruban.
Pada hari yang menakutkan itu, engkau akan melihat orang-orang yang bershadaqah berdiri di bawah naungan shadaqah-shadaqah yang pernah mereka keluarkan di dunia. Telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad rahimahullah dengan sanad yang shahih:
Seandainya engkau mengetahui hari Kiamat dengan berbagai kejadiannya, Pastilah engkau akan lari menjauh dari keluarga dan juga dari tempat tinggal. Hari yang begitu panas yang panasnya mengelilingi semua Makhluk, sehingga tersebar luar dengan kejadiannya yang luar biasa. Hari di mana langit pecah dengan kejadiannya, Dan anak-anak pun menjadi beruban.
Pada hari yang menakutkan itu, engkau akan melihat orang-orang yang bershadaqah berdiri di bawah naungan shadaqah-shadaqah yang pernah mereka keluarkan di dunia. Telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad rahimahullah dengan sanad yang shahih:
“Dari Yazid bin Abu Habib, dia memberi-tahu
bahwa Abu al-Khair telah menyampai-kan kepadanya bahwa dia pernah mendengar
‘Uqbah bin ‘Amir Radhiyallahu 'anhu, dia berkata, aku pernah mendengar
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, ‘Setiap orang berada di
bawah naungan sha-daqahnya sehingga diadili di antara umat manusia.’”
Yazid mengatakan, “Tidak
ada satu hari pun berlalu dari Abu Khair, melainkan dia selalu bershadaqah
meski hanya dengan sepotong kue, bawang, atau yang lainnya.” [2]
Dan dalam riwayat Ibnu
Khuzaimah disebutkan:
“Naungan orang mukmin
pada hari Kiamat kelak adalah shadaqahnya.” [3]
Dan menurut riwayat
ath-Thabrani dan al-Baihaqi, dari ‘Uqbah bin ‘Amir Radhiyallahu 'anhu, dia
berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya
shadaqah itu dapat memadamkan panas kuburan dari penghuninya. Dan sesungguhnya
orang mukmin pada hari Kiamat kelak akan bernaung di bawah naungan
shadaqahnya.” [4]
‘Umar bin al-Khaththab
Radhiyallahu 'anhu mengatakan, “Pernah dikatakan kepadaku bahwa seluruh amal
perbuatan akan merasa bangga sehingga shada-qah akan berkata, ‘Aku yang lebih utama
dari kalian.’” [5]
Ini salah satu bagian
dari keutamaan shadaqah pada setiap harinya. Sedangkan shadaqah pada hari
Jum’at memiliki keutamaan khusus dari hari-hari lainnya.
Telah diriwayatkan oleh
Imam ‘Abdurrazzaq ash-Shan’ani rahimahullah dari Imam Sufyan ats-Tsauri, dari
Mansur, dari Mujahid, dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu 'anhuma, dia berkata, Abu
Hurairah dan Ka’ab pernah berkumpul. Lalu Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu
berkata, “Sesungguhnya pada hari Jum’at itu terdapat satu waktu yang tidaklah
seorang muslim bertepatan dengannya dalam keadaan memohon kebaikan kepada Allah
Ta’ala melainkan Dia akan men-datangkan kebaikan itu kepadanya.”
Maka Ka’ab Radhiyallahu
'anhu berkata, “Maukah engkau aku beritahu kepadamu tentang hari Jum’at? Jika
hari Jum’at tiba, maka langit, bumi, daratan, lautan, pohon, lembah, air, dan
makhluk secara keseluruhan akan panik, kecuali anak Adam (umat manusia) dan
syaitan. Dan para Malaikat berkeliling mengitari pintu-pintu masjid untuk mencatat
orang-orang yang datang berurutan. Dan jika khatib telah naik mimbar, maka
mereka pun menutup buku lembaran-lembaran mereka.
Dan merupakan kewajiban
bagi setiap orang yang sudah baligh untuk mandi seperti mandi janabah. Dan
tidak ada matahari yang terbit dan terbenam pada suatu hari yang lebih afdhal
dari hari Jum’at, dan shadaqah pada hari itu lebih agung daripada hari-hari
lainnya.”
Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu
'anhuma mengatakan, “Ini Hadits Abu Hurairah dan Ka’ab. Saya sendiri
berpendapat, ‘Jika keluarganya memiliki minyak wangi, maka hendaklah dia
memakainya pada hari itu.’”[6]
Ibnul Qayyim rahimahullah
mengatakan, “Sesungguhnya shadaqah pada hari Jum’at itu memiliki kelebihan dari
hari-hari lainnya. Shadaqah pada hari itu dibandingkan dengan hari-hari lainnya
dalam sepekan, seperti shadaqah pada bulan Ramadhan jika dibandingkan dengan
seluruh bulan lainnya.” [7]
Lebih lanjut, Ibnul
Qayyim juga mengatakan, “Aku pernah menyaksikan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah,
semoga Allah menyucikan ruhnya, jika berangkat menunaikan shalat Jum’at membawa
apa yang terdapat di rumahnya, baik itu roti atau yang lainnya untuk dia
shadaqahkan selama dalam perjalanannya itu secara sembunyi-sembunyi.”
Aku pun, lanjut Ibnul
Qayyim, pernah mendengarnya mengatakan, “Jika Allah telah memerintahkan kepada
kita untuk bershadaqah di hadapan seruan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam, maka shadaqah di hadapan seruan Allah Ta’ala jelas lebih afdhal dan
lebih utama fadhilahnya.”[8]
_________________________
[1]. Shahih: Diriwayatkan
oleh al-Bukhari (no. 1410 dan 7430) dan Muslim (no. 1014).
[2]. Shahih: Diriwayatkan oleh Imam Ahmad (IV/148) dengan sanad yang shahih dan dinilai shahih oleh al-Albani di dalam kitab Shahiih at-Targhiib (no. 872).
[3]. Hasan: Diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah dan dinilai shahih oleh al-Albani di dalam kitab Shahiih at-Targhiib (no. 872).
[4]. Hasan: Diriwayatkan oleh ath-Thabrani di dalam kitab al-Kabiir, dan al-Baihaqi dan dinilai hasan oleh al-Albani di dalam kitab Shahiih at-Targhiib (no. 873).
[5]. Hasan: Dinilai shahih oleh al-Hakim yang disepakati oleh adz-Dzahabi (I/416). Dan al-Albani di dalam kitab Shahiih at-Targhiib (no. 878).
[6]. Shahih: Diriwayatkan oleh ‘Abdurrazzaq (no. 5558), disebutkan oleh Ibnul Qayyim di dalam kitab Zaadul Ma’aad (I/407) dari Ahmad Ibnu Zuhair bin Harb, “Ayahku memberitahu kami, ia berkata, “Jarir memberitahu kami dari Manshur.”
[7]. Zaadul Ma’aad (I/407).
[8]. Zaadul Ma’aad (I/407).
[2]. Shahih: Diriwayatkan oleh Imam Ahmad (IV/148) dengan sanad yang shahih dan dinilai shahih oleh al-Albani di dalam kitab Shahiih at-Targhiib (no. 872).
[3]. Hasan: Diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah dan dinilai shahih oleh al-Albani di dalam kitab Shahiih at-Targhiib (no. 872).
[4]. Hasan: Diriwayatkan oleh ath-Thabrani di dalam kitab al-Kabiir, dan al-Baihaqi dan dinilai hasan oleh al-Albani di dalam kitab Shahiih at-Targhiib (no. 873).
[5]. Hasan: Dinilai shahih oleh al-Hakim yang disepakati oleh adz-Dzahabi (I/416). Dan al-Albani di dalam kitab Shahiih at-Targhiib (no. 878).
[6]. Shahih: Diriwayatkan oleh ‘Abdurrazzaq (no. 5558), disebutkan oleh Ibnul Qayyim di dalam kitab Zaadul Ma’aad (I/407) dari Ahmad Ibnu Zuhair bin Harb, “Ayahku memberitahu kami, ia berkata, “Jarir memberitahu kami dari Manshur.”
[7]. Zaadul Ma’aad (I/407).
[8]. Zaadul Ma’aad (I/407).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar