Pergerakan Islam di Indonesia telah menemukan momentum jihad siyasi
yang sangat tepat. Suasana yang kondusif
dan kesempatan musyarokah (partisipasi) untuk ikut mengelola negara terbuka
lebar. Peluang-peluang untuk meraih posisi politik harus dioptimalkan untuk
kemenangan Islam dan umat Islam. Pada
sisi lain aktifis dakwah harus mewaspadai dan mengantisipasi jebakan-jebakan
politik sehingga tidak jatuh pada ranjau
politik yang sengaja dipasang oleh kompetitor politik lainnya. Karena sejatinya jihad siyasi merupakan
bagian dari pertarungan hak versus batil dalam dunia politik. Dan tentara batil
tidak akan rela begitu saja melepaskan posisi-posisi politiknya kepada aktifis
Islam.
Jihad Siyasi sebagai bagian dari jihad fi sabilillah harus mendapat
perhatian serius aktifis Pergerakan dan umat Islam secara umum. Mereka harus
isti’ab (menguasai) pilar-pilar, ruang lingkup dan sasaran Jihad Siyasi.
Menguasai rintangan-rintangan jihad siyasi dan berbagai bentuk jebakan yang
akan menghentikan aktifis dakwah dalam jihad siyasi.
Dalam prosesnya orang-orang yang berjihad dalam memerangi
kezhaliman dapat menggunakan satu atau keseluruhan dari tiga cara yaitu:
Jihad dengan tangan dan kekuatan,
jihad dengan lisan dan pena, dan
jihad dengan hati. Rasulullah saw.
bersabda: ”Siapa saja yang melihat kemungkaran maka dia berkewajiban untuk
merubah dengan tangannya, jika tidak mampu maka dengan lisannya, dan jika tidak
mampu maka dengan hatinya dan itu menunjukkan tingkat iman yang paling lemah.
[dalam riwayat Muslim adakah iman setelah yang ini?]” (HR Bukhori Muslim)
Jika dicermati lebih teliti maka sesungguhnya faktor yang paling
besar dalam menimbulkan kemungkaran dan kezhaliman adalah kekuasaan karena
pintu ini merupakan gerbang dari segala kebaikan dan kemungkaran. Kekuasan tak
ubahnya sebagai sarana untuk menggulirkan kemauan penguasa, apabila sang
penguasa berkemaun baik tentu kakuasaan menjadi sarana kebaikan, keadilan,
kemakmuran, dan kesejahteraan demikian sebaliknya apabila penguasa berkemauan
buruk maka kekuasaan menjadi ajang keburukan, kemungkaran kezhaliman, dan
kerusakan.
Pada realitanya gerbang ini sering dipermainkan untuk selera hawa
nafsu, hampir setiap hari kita dipertontonkan oleh berbagai bentuk kemungkaran
dan kerusakan, dari masalah yang paling sederhana seperti berpakaian, penipuan,
sampai masalah yang sangat besar seperti korupsi, perzinahan, kemusyrikan dsb.
Sementara institusi yang benar-benar melakukan amar ma`ruf nahi mungkar secara memadai
dapat dibilang belum ada yang eksis dan tindakan para individu dalam hal
tersebut masih tergolong langka. Dengan demikian secara fikih ummat Islam
Indonsia wajib ain mendukung institusi yang komitmen dalam amar ma’ruf nahi
mungkar agar eksis dan dapat melakukan perannya sebagai lembaga atau institusi
yang mampu merubah dengan kekuatan tangan dan kekuasannya.
Dan hingga saat ini jalan yang masih menjadi konsensus bangsa dan
ummat di Indonesia untuk menuju gerbang yang sangat besar dan relatif ini adalah
melalui jalan politik karena itu
mengerahkan seluruh potensi untuk menegakkan institusi yang mampu menjalankan
roda amar ma’ruf nahi mungkar secara konsekwen dalam bidang politik yang
demikian itu menjadi kewajiban yang tidak terelakkan bagi umat Islam. Dan
itulah yang dimaksud dengan jihad siyasi.
Diantara bentuk jihad siyasi adalah dakwah melalui mimbar
parlemen. Parlemen yang merupakan salah
satu pilar kekuasaan menjadi sangat penting untuk dakwah disana. Dan agar para da’i berada dalam kondisi isti’ab
penuh dalam jihad siyasi, khususnya dakwah di parlemen maka mereka harus
mengetahui pilar-pilarnya.
Pilar-pilar dakwah parlemen
secara khusus dan jihad siyasi secara umum adalah sbb:
1. Penyadaran tentang Politik Islam
Jika mengacu pada perolehan hasil pemilu partai politik dan partai
politik Islam tahun 2004. Maka mayoritas umat Islam masih memilih partai
sekuler, hal ini berarti kesadaran umat Islam tentang politik Islam dan
cita-cita Islam masih minim dan jauh dari nilai-nilai ideal. Sehingga upaya
penyadaran tentang politik Islam menjadi tanggung jawab semua aktifis Pergerakan dan para da’i yang sudah masuk politik
praktis, baik di eksekutif maupun legislatif berada pada garda terdepan untuk
melakukan sosialisasi atau dakwah tentang politik Islam.
Politik Islam menjadi dasar yang melandasi semua aktifitas jihad
siyasi, sehingga para da’i harus benar-benar memiliki wa’yu siyasi Islami
(kesadaran politik Islam) yang mendalam. Dengan landasan itu mereka akan dapat
melakukan jihad siyasi secara optimal dengan berbagai macam dinamikanya. Penyadaran tentang politik Islam merupakan
aktifitas utama dalam jihad siyasi dan
tempatnya adalah pada medan tarbiyah dan dakwah. Sehingga
keterlibatan para da’i pada tarbiyah dan
dakwah Islam secara integral dan kematangan terhadap nilai-nilai tarbiyah
menjadi tolok ukur aktifitas mereka dalam jihad siyasi.
Langkah berikutnya, para da’i yang telah memiliki wa’yu siyasi
Islami tersebut mendakwahkannya kepada umat Islam. Mereka juga harus dapat
menyakinkan umat bahwa politik Islam berbeda dengan politik sekuler. Bahwa
politik Islam adalah solusi dari segala problematika kehidupan yang dihadapi
masyarakat. Dan politik Islam bukan saja bertujuan memberikan keadilan,
kesejahteraan dan keamanan bagi masyarakat, tetapi memberikan kebahagiaan hidup
di dunia dan di akhirat.
2. Menjaga Citra Dakwah dan Para Da’i
Peran seorang da’i dalam dakwah dan
keterlibatannya dalam politik praktis, sangat terkait dengan citra
dirinya sebagai da’i. Dan citra itu
berbanding lurus dengan akhlak atau kepribadian da’i. Dan di lapangan politik
praktis setiap orang akan terlihat jelas tentang kepribadiannya. Masyarakat
akan melihat apakah dia seorang yang bersih atau korup, seorang yang peduli
atau egois, seorang yang zuhud atau rakus, seorang yang santun atau emosional,
seorang yang istiqomah atau munafik, seorang berjuang untuk umatnya atau
berjuang untuk diri dan keluarganya saja, seorang yang berjuang untuk Islam
atau untuk dunia.
Sangat ironis jika ada kader dakwah yang tidak peduli dengan citra
dan berfikir sangat pragmatis hanya untuk kepentingan harta atau kekuasaan
sesaat, kemudian melanggar nilai-nilai
Islam dan nilai-nilai universal. Padahal kemenangan dakwah dan sekaligus
kemenangan para da’inya karena simpati masyarakat terhadap citra da’i yang
bersih, santun, zuhud dan peduli. Dan itulah nilai-nilai Islam yang harus
menjadi akhlak setiap muslim, lebih utama lagi akhlak para da’i.
Kematangan akhlak dan kepribadian seseorang disamping karena faktor
genetik, juga faktor dakwah dan tarbiyah.
Oleh karenanya sekali lagi, bahwa
tarbiyah dan dakwah harus menjadi tolok ukur keterlibatan seseorang dalam
politik praktis dan wilayah publik. Dan inilah yang dilakukan oleh Rasulullah
saw.dahulu, beliau ketika memilih seseorang untuk jabatan publik seperti
gubernur dan lainnya, maka dipilihlah tokoh-tokoh sahabat yang memiliki
kematangan tarbiyah dan akhlak, maka dipilihlah sosok seperti Abu Musa
Al-Asy’ari, Muadz bin Jabal. Bilal bin Rabah menjadi gubernur di wilayah
kekuasaan Islam.
Dan jihad siyasi akan betul-betul sukses manakala para da’i dan
praktisi politik Islam sudah berhasil merubah dari tataran ucapan, pemikiran
dan nilai Islam menjadi tataran prilaku dan akhlak Islam. Akhlak dan prilaku
akan menumbuhkan simpati masyarakat dan terpeliharanya citra dakwah dan para
da’inya di mata mereka. Itu semua harus dimulai dari diri para kader dakwah dan
praktisi politik Islam. Dan itulah salah satu pilar dalam jihad siyasi.
3. Meraih Opini Umum untuk Islam
Tidak dapat dipungkiri bahwa opini umum didominasi oleh
mereka-mereka yang menguasai media masa. Dan media masa dimiliki oleh kaum yang
berharta dan kedudukan. Dan sekarang yang mendominasi masyarakat dunia dengan
harta dan kekuasaannya adalah masyarakat barat yang dipimpin oleh Amerika Serikat,
Israel dan sekutunya. Sehingga mereka berupaya terus memunculkan opini dan
citra yang buruk tentang Islam dan aktifis Islam. Citra aktifis Islam sebagai
teroris senantiasa di hembuskan oleh media masa yang mayoritasnya berkiblat ke
barat.
Tetapi media masa tidak akan mampu membungkam realitas yang terjadi
dalam kehidupan nyata. Dan disinilah tugas para aktifis Islam dan praktisi
politik Islam untuk memunculkan realitas-realitas yang sesuai dengan
nilai-nilai ideal Islam. Dan realitas itu dipublikasikan oleh media masa yang
berpihak pada obyektifitas dan kebenaran. Pada saat yang sama para aktifis
Islam juga harus berjuang agar opini yang berkembang sesuai dengan realitas di
masyarakat
Lebih dari itu, bagaimana praktisi politik Islam mengarahkan opini
umum agar berpihak pada Islam dan umat Islam, tidak memunculkan opini yang
bertentangan dengan Islam, merusak pemikiran dan akhlak umat Islam. Suatu bentuk jihad siyasi yang harus menjadi
konsens setiap praktisi politik Islam.
4. Pelayanan dan Pembelaan
terhadap Umat Islam
Sebagaimana disebutkan dalam riwayat, bahwa pemimpin suatu kaum
adalah pelayan mereka. Dan para praktisi politik baik yang di eksekutif maupun
legislatif harus menjadi pelayan bagi umat Islam. Karena ditangan mereka
kekuasaan dan wewenang, sehingga mereka harus melayani umat, bukan sebaliknya
dilayani oleh umat dan merepotkan umat. Dan ini bagian dari paradigma Islam
dimana jabatan politik harus digunakan
untuk berkhidmah pada umat.
Mayoritas problematika umat yang sekarang berkembang dalam tubuh
umat Islam penyelesaiannya melalui
wilayah politik dan kekuasaan. Pemecahan problem kemiskinan, kebodohan,
penindasan, kelemahan iman dan lainnya membutuhkan dukungan politik yang riil.
Dan sudah menjadi tugas para pemimpin untuk membela dan melayani
umatnya dari berbagai macam problem yang mereka alami. Dan kesuksesan jihad
siyasi manakala ada perubahan dari sisi kesejahteraan dan keadilan yang
dirasakan umat. Bukan pada kesejahteraan individu dan kelompok minoritas
belaka.
5. Peduli terhadap Kondisi Dunia Islam
Pilar jihad siyasi yang harus menjadi konsens praktisi politik
Islam berikutnya, yaitu ikut peduli dengan kondisi dunia Islam. Kondisi
Palestina, Irak, Afganistan, Mesir, Pakistan dan umat Islam yang berada di
wilayah minoritas muslim yang tertindas seperti di India, Thailand, Eropa,
Amerika dan semuanya harus menjadi perhatian dan keprihatinan para praktisi
politik Islam. Wawasan mereka harus meluas bukan hanya berfikir pada domestik
dalam negeri tetapi semua wilayah muslim dan umat Islam adalah bagian yang
harus menjadi perhatiannya.
Efouria terhadap segala fasilitas dunia dan kesenangannya, seperti
mobil mewah, rumah mewah dan lainnya harus segera dihentikan dan dirubah dengan
menunaikan peran dan mengarahkan setiap kedudukannya untuk memberikan
kontribusi terhadap penyelesaian kondisi dunia Islam. Dan semakin besar
kedudukan politik yang ada pada aktifis dakwah maka harus semakin besar
perannya bagi penyelesaian kondisi dunia Islam.
6. Mewujudkan Alternatif Islami
Sebelum para kader dakwah masuk ke wilayah siyasah dan melakukan
musyarokah siyasiyah sudah banyak alternatif Islam yang tumbuh di masyarakat.
Dalam bidang ibadah, suasana ibadah semakin semarak seperti ramainya masjid dan
mushola dengan majelis ta’lim, semakin banyaknya jamaah haji dan umroh, majelis
dzikir dll. Di bidang pendidikan, bermunculan sekolah-sekolah Islam terpadu,
dalam bidang ekonomi, bertebaran bank-bank Syariah, asuransi Syariah, pasar
modal syariah dn bisnis yang bernuansa Syariah lain, dalam bidang seni,
merebaknya nasyid-nasyid Islam, dalam bidang kesehatan, bermunculan pengobatan
alternatif Islami dll. Sehingga ketika para kader dakwah masuk ke wilayah
siyasah dan melakukan jihad siyasi serta musyarokah siyasiyah, idealnya
alternatif-alternatif Islam akan semakin kokoh, karena mendapat payung politik
dan hukum.
Dan sejatinya alternatif Islam harus lebih di dorong lagi pada
semua tataran hidup di masyarakat dan pemerintahan. Seperti seragam sekolah
harus menutup aurat, meminimlisir kemaksiatan, terutama dosa-dosa besar dan
sarannya seperti perzinahan, perjudian, NARKOBA dll. Memisahkan tempat antara
pria dan wanita di kendaraan-kendaraan umum, menyediakan sarana ibadah di
kereta, sekolah murah dan gratis, pengobatan murah dan gratis dan masih banyak
lagi. Itulah tugas dan jihad siyasi yang harus dilakukan aktifis dakwah di
panggung politik.
7. Pembelaan terhadap Syiar-syiar Islam
Jihad Siyasi harus menyentuh pada perjuangan dan pembelaan terhadap
syiar-syiar Islam. Syiar dalam ibadah mislanya komitmen pada penegakkan sholat
di awal waktu. Harus ada perjuangan untuk dapat menegakkan sholat di awal waktu
dan berjamaah. Pada masalah busana muslim, jangan sampai ada lagi
pelarangan-pelarangan dari istansi pemerintah atau suasta yang melarang berbusana
muslim. Waktu-waktu libur kerja yang terkait dengan hari raya Islam harus
disesuaikan. Segala sesuatu yang terkait dengan syiar Islam harus
diperjuangkan, baik dalam aspel aqidah, ibadah, muamalah maupun siyasah. Dan
segala sesuatu yang merusak syiar Islam harus dihilangkan.
Perusakan terhadap syiar Islam sekarang sedang merebak, setidaknya
ituah yang muncul di tayangan-tayangan televisi. Hal-hal yang terkait dengan
perusakan nilai aqidah, seperti tayangan setan, sihir dll harus segera
dihentikan. Begitu juga yang terkait dengan pamer aurat dan tayangan kotor
harus distop. Dan para praktisi politik Islam dari kalangan aktifis dakwah
harus berada pada garda terdepan dalam perjuangan syiar Islam dan penghentian
segala sesuatu yang merusak syiar Islam.
8. Reformasi Pemerintahan
Citra pemerintah yang korup masih melekat kuat sampai sekarang, dan
berbagai macam stempel keburukan masih nampak jelas dalam pemerintah sekarang.
Oleh karenanya jihad siyasi yang paling utama adalah bagaimana mereformasi
pemerintahan agar bersih dan efektif berpihak kepada rakyat, bukan berpihak
pada minoritas pengusaha atau penguasa. Apalagi berpihak pada bangsa asing.
Jihad siyasi di lembaga eksekutif dan legislatif memiliki peran
yang besar untuk merubah arah pembangunan kita. Dari pembangunan yang
berorientasi pada materi menuju pembangunan yang berorientasi pada SDM dengan
segala perangkatnya.
9. Berjihad dalam Islamisasi Perundang-undangan
Dan satu hal yang harus disadari oleh seluruh aktifis dakwah, bahwa
pemerintahan sekarang masih sekuler dan jauh dari aturan dan undang-undang yang
Islami. Sehingga perjuangan atau jihad siyasi harus terus diupayakan dalam
bidang peraturan dan perundang-undangan yang menjadi landasan dalam setiap
perubahan. Keberadaan kader dakwah di legislatif dan eksekutif adalah untuk
berdakwah dan merubah bukan untuk menikmati fasilitas. Maka setiap kader dakwah
hendaknya meningkatkan perannya. Dan ketika mendapatkan fasilitas, maka
fasilitas itu harus digunakan untuk mengoptimalisasikan dalam melaksanakan
peran dakwahnya.
Wallahu a’alam.
http://arminaven.blogspot.com/2014/01/pentingnya-memasuki-dunia-parlemen.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar