Alhamdulillah,
syukur senantiasa dipanjatkan kehadirat Allah Swt. yang telah mempertemukan
kita kepada bulan yang penuh barakah, rahmat, dan maghfirah, yakni bulan
Ramadhan 1433 H. Semoga kita bisa mengisi bulan ramadhan ini dengan amal-amal
hasanah sehingga menambah pundi-pundi pahala di sisi Allah Swt., amin ya rabbal
alamin.
Ramadhan
adalah bulan yang mulia. Di dalamnya, Allah memerintahkan hambaNya untuk
berpuasa, yakni menahan syahwat lisan, syahwat perut, dan syahwat farji sejak
fajar sampai matahari terbenam, agar bisa mencapai derajat tertinggi di sisi
Allah Swt., yakin insan yang bertakwa. Di dalamnya, Allah Swt., telah
menetapkan perintah-perintah wajib yang bisa membersihkan manusia dari segala
dosa kecil dan mensucikan harta serta jiwa manusia. Selain ibadah puasa, Allah
telah mensyariatkan zakat kepada hambaNya dalam rangka mensucikan jiwa dan
harta. Dalam sesi ini, kita akan berdiskusi tentang zakat sebagai wasilah untuk
membersihkan harta dan jiwa.
1. Kedudukan zakat dalam Islam
Zakat
memiliki kedudukan yang tinggi dalam Islam, yakni sebagai salah satu rukun
Islam. Allah Swt. bahkan mensejajarkan kata sholat dan kewajiban berzakat dalam
Al Qur`an dengan disebutkan dalam berbagai bentuk kata. Salah satunya adalah,
“…Jika mereka bertaubat dan mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka
berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan. Sesungguhnya Alloh Maha
Pengampun Lagi Maha Penyayang.” (QS. At Taubah :5)
Zakat
memiliki kedudukan penting dalam Islam setelah kewajiban sholat. Saking
pentingnya kewajiban zakat, Allah Swt. sangat memuji kepada orang yang
menunaikan dan mengancam dengan hukuman dunia dan akhirat bagi orang yang
meninggalkan dengan berbagai daya dan upaya. Allah Swt. memperingatkan,”…dan
orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan
Allah, maka beritahukanlah kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat) siksa
yang pedih, pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka jahanam, lalu
dibakar dengannya dahi mereka, lambung, dan punggung mereka, (lalu dikatakan)
kepada mereka: ‘Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri,
maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu’” (Qs:
Al-Taubah: 34-35). Selain itu dalam beberapa hadits shahih dijelaskan bahwa :
- Orang yang tidak mengeluarkan zakat akan ditimpa kelaparan dan kemarau panjang.
- Bila zakat bercampur dengan kekayaan lain, maka kekayaan itu akan binasa.
- Pembangkang zakat dapat dihukum dengan denda bahkan dapat diperangi dan dibunuh. Hal ini dilakukan oleh Abu Bakar ketika setelah Rasulullah wafat dimana banyak suku Arab yang membangkang tidak mau membayar zakat dan hanya mau mengerjakan sholat.
2. Makna zakat
Zakat
menurut bahasa memiliki beberapa makna, yaitu: Al-Thohuru (membersihkan atau
mensucikan), Al-Barakatu (berkah), An-Numuw (tumbuh dan berkembang), dan
As-Sholah (beres atau keberesan).
Zakat
bermakna membersihkan atau mensucikan. Makna ini menyampaikan bahwa orang yang
menunaikan zakat karena Allah Swt. dan bukan karena siapapun atau apapun, maka
Allah Swt. akan membersihkan jiwa dan harta tersebut. Allah Swt. berfirman, “Ambillah
zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan (yakni
membersihkan dari kekikiran dan cinta yang berlebihan terhadap harta benda) dan
mensucikan (yakni menyuburkan sifat-sifat kebaikan dalam hati dan
memperkembangkan harta benda) mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya
doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar
lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Taubah: 103)
Zakat
bermakna berkah. Makna ini menyampaikan bahwa orang yang mengeluarkan hartanya
untuk berzakat di jalan Allah Swt., maka hartanya akan selalu dilimpahkan
keberkahan oleh Allah Swt. Keberkahan harta akan memberikan dampak positif
kepada seseorang sehingga memperoleh keberkahan di dalam kehidupannya. Orang
yang hidupnya berkah, maka ia akan dimudahkan oleh Swt. untuk bisa istiqamah
dalam menjalankan kebaikan-kebaikan sesuai syariat Allah Swt. Tidak hanya itu,
ia bahkan bisa menambah amal-amal kebaikan dalam kesehariannya. Mengapa zakat
bisa memberikan keberkahan dalam hidup seseorang ? Ini dikarenakan orang yang
berzakat pada hakikatnya telah membersihkan harta dari kotoran sehingga harta
yang dipergunakan dalam kehidupan kesehariannya adalah harta yang suci dan
bersih.
Zakat
bermakna tumbuh dan berkembang. Makna ini menegaskan bahwa orang yang
menunaikan zakat, maka dengan izin Allah Swt. hartanya akan senantiasa tumbuh
dan berkembang. Hal ini disebabkan oleh kebersihan harta yang digunakan dalam
kesehariannya. Allah Swt. tidak akan pernah memberikan permasalahan terhadap
harta dan usaha (misalnya bangkrut, hancur, rugi dalam berusaha) terhadap
orang-orang yang menunaikan zakat dengan ikhlas karena Allah Swt. semata.
Allah
Swt. berfirman, ”Dan sesuatu riba yang kamu berikan agar dia bertambah pada
harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu
berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka
itulah orang-orang yang melipat gandakan.”. (Qs. Ar-Rum: 39).
Zakat
bermakna keberesan. Makna ini menegaskan bahwa orang yang menunaikan zakatnya,
maka harta akan selalu beres dan Allah Swt. akan senantiasa menjaganya dari berbagai
permasalahan.
3. Hakikat zakat
Zakat
terdiri atas dua macam, yakin zakat jiwa (zakat fitrah), dan zakat maal
(harta). Zakat fitrah berasal dari kata al-fithr (berbuka). Zakat fitrah adalah
zakat yang diwajibkan dalam Islam. Zakat fitrah ini wajib dikeluakan per jiwa
umat Islam dan dibayarkan sebelum berbuka, yaitu sholat Idul Fitri. Sedangkan
zakat mal berasal dari kata maal (harta). Zakat mal untuk mensucikan harta dari
hal-hal yang haram dan menjaga harta dari orang-orang yang berhak. Hakikat dari
zakat fitrah dan zakat mal adalah untuk membersihkan dan mensucikan jiwa dan
harta.
Secara
logika matematis, seseorang yang berzakat justru akan berkurang hartanya.
Misalnya orang yang mempunyai uang Rp 150.000 dan mengeluarkan zakat sebesar Rp
10.000, maka uang tinggal Rp 140.000. Secara matematis, uang kita berkurang.
Namun Rasulullah Saw. menyampaikan ”Tidak akan berkurang harta karena sedekah
dan zakat. Barang siapa memberikan zakat infaq dan sadaqah kepada orang-orang
yang memerlukan, berarti ia telah mengutangkan sesuatu kepada Allah dan Allah
yang bertanggung jawab membayarnya.” Allah Swt. berfirman, ”Perumpaan (nafkah
yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah
adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap
bulir seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia
kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.”
Jadi,
hakikat orang-orang yang berzakat selain membersihkan jiwa dan harta, juga menambah
barakah dan kuantitas harta.
Referensi:
- Majalah Asy-Syariah edisi 10.
- www.rumahzakat.org
- Kitab fikih zakat, Dr Yusuf Qardawi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar